You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bagikan KLJ kepada 12141 Lansia
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Gubernur Serahkan Kartu Lansia Jakarta

Penerima kartu ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanah Tinggi, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu Anies meminta, kepada mereka yang bertugas untuk melayani para lansia dengan profesional dan sebaik-baiknya.

52 Lansia di Panti Sosial Ikuti Perekaman E-KTP

"Penerima kartu ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan," kata Anies, Selasa (8/5).

Ia menegaskan, penerima KLJ merupakan lansia dengan usia di atas 60 tahun, warga Jakarta, dan tidak memiliki penghasilan tetap atau kesanggupan memenuhi kebutuhan dasar.

"KLJ kita bagikan secara bertahap hingga tuntas sesegera mungkin," terangnya.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan menambahkan, tahun ini akan diberikan sebanyak 14.520 KLJ.

"Untuk tahap pertama kita distribusikan 12.141 KLJ, sementara sisanya akan diberikan paling lambat sebelum Idul Fitri," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama PT Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan, pihaknya akan memberikan kemudahan layanan bagi para lansia dalam mencairkan bantuan.

"Kita juga punya mesin ATM hampir di semua kantor kelurahan dan kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik